Skip to content

Animal Welfare: Prinsip, Regulasi, dan Asesmen

  • by

Animal welfare atau kesejahteraan hewan merupakan kondisi fisik, fisiologis, dan perilaku hewan sebagai respons terhadap lingkungan serta perlakuan yang diterimanya. Konsep animal welfare menjadi dasar untuk memastikan bahwa hewan dipelihara, ditangani, dan digunakan sesuai dengan kondisi biologis serta perilaku alaminya.

Penerapan prinsip kesejahteraan hewan tidak hanya bertujuan mencegah rasa sakit, stres, dan penderitaan, tetapi juga mendukung kesehatan, kenyamanan, serta kemampuan hewan mengekspresikan perilaku normalnya. Oleh karena itu, animal welfare menjadi landasan penting dalam penelitian yang menggunakan hewan untuk memastikan penerapan etika, meningkatkan kualitas hasil penelitian, serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan hewan.

animal welfare

A. Prinsip 5 Freedom of Animal Welfare

Konsep five freedom merupakan dasar penerapan animal welfare yang telah diakui secara internasional. Dalam praktiknya, konsep ini dikenal luas sebagai five freedom of animal welfare dan menjadi pedoman dalam pengelolaan hewan di bidang penelitian maupun konservasi. Lima kebebasan tersebut meliputi bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera atau penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami, serta bebas dari rasa takut dan stres. Kelima aspek tersebut dikenal sebagai 5 prinsip animal welfare yang menjadi indikator dasar dalam mewujudkan kesejahteraan hewan.

Penerapan prinsip kesejahteraan hewan dilakukan melalui penyediaan pakan dan air yang memadai, lingkungan yang nyaman, penanganan yang tepat, serta pencegahan penyakit. Dalam penelitian menggunakan hewan, prinsip tersebut diterapkan bersamaan dengan konsep 3R (Replacement, Reduction, dan Refinement) untuk meminimalkan penggunaan dan penderitaan hewan. Dengan demikian, konsep animal welfare tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi fisiologis dan perilaku hewan sebagai indikator kesejahteraan yang utuh.

five freedom of animal welfare prinsip kesejahteraan hewan

B. Regulasi Animal Welfare

Penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 41 Tahun 2014. Implementasinya didukung oleh berabagai Peraturan Menteri Pertanian yang mengatur kesejahteraan hewan dalam pemeliharaan, pengangkutan, penggunaan, hingga penyembelihan. Pada tingkat internasional, World Organization for Animal Health (WOAH) menetapkan standar animal welfare melalui Terrestrial Animal Health Code yang menjadi acuan bagi banyak negara. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penerapan prinsip kesejahteraan hewan pada kegiatan peternakan, pelayanan veteriner, pendidikan, dan penelitian.

C. Asesmen Kesejahteraan Hewan

Asesmen kesejahteraan hewan merupakan proses evaluasi untuk mengetahui apakah kondisi hewan telah memenuhi standar animal welfare yang berlaku. Penilaian umumnya menggunakan dua pendekatan, yaitu resource-based measures dan animal-based measures. Pendekatan resource-based menilai faktor lingkungan, seperti pakan, air minum, kandang, ventilasi, serta menajemen pemeliharaan. Sementara itu, animal-based measures mengevaluasi kondisi tubuh, kesehatan, perilaku, cedera, tingkat stres, dan respons hewan terhadap lingkungannya.

Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi sehingga menghasilkan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kondisi kesejahteraan hewan. Berbagai protocol, seperti Welfare Quality® Assessment Protocol dan pedoman WOAH, banyak digunakan sebagai acuan dalam asesmen pada hewan ternak maupun hewan laboratorium. Dalam hal penelitian yang melibatkan hewan coba, asesmen dilakukan oleh komite etik penelitian yang dapat menerbitkan ethical clearance.

Hasil asesmen menjadi dasar dalam memperbaiki sistem pemeliharaan, manajemen, dan penggunaan hewan agar sesuai dengan five freedom of animal welfare. Dengan menerapkan 5 prinsip animal welfare secara konsisten, institusi dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan hewan sekaligus mendukung penelitian yang etis, bertanggung jawab, serta memenuhi strandar.

Referensi

1. Broom, D. M. (1991). Animal welfare: Concepts and measurement. Journal of Animal Science, 69(10), 4167–4175.
2. Broom, D. M. (2016). Animal welfare: Concepts, study methods and indicators. Revista Colombiana de Ciencias Pecuarias, 24(3), 306–321.
3. Broom, D. M., & Fraser, A. F. (2021). Domestic Animal Behaviour and Welfare (6th ed.). CABI Publishing.
4. World Organisation for Animal Health (WOAH). Terrestrial Animal Health Code – Animal Welfare
5. Farm Animal Welfare Council (FAWC). (2009). Farm Animal Welfare in Great Britain: Past, Present and Future.
6. Mellor, D. J. (2016). Updating Animal Welfare Thinking: Moving Beyond the Five Freedoms by Reflecting on a Life Worth Living. Animals, 6(3), 21.

 

Leave a Reply