Hewan coba adalah hewan yang digunakan sebagai model dalam penelitian fungsi biologis dalam kondisi laboratorium (praklinis). Hewan percobaan dapat digunakan untuk pengujian penyakit, vaksin, obat, dan produk biologis lain sebelum digunakan untuk skala yang lebih...
Read MoreAnimal Ethical Clearance
Komisi Etik Penelitian dengan Hewan Coba
Fakultas Peternakan
Universitas Sebelas Maret (UNS)
Selayang Pandang
Penelitian dalam bidang peternakan atau biologi sering menggunakan hewan atau ternak sebagai obyek percobaan. Hewan diberi perlakuan tertentu yang berbeda dengan kondisi normal mereka dengan tujuan tertentu, misalnya untuk meningkatkan performa produksi, efisiensi pakan, pengujian respon imunitas dan sebagainya. Perlakuan-perlakuan yang diberikan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi hewan bahkan menimbulkan rasa sakit.
Untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan dan penderitaan yang tidak semestinya dialami oleh hewan, maka diperlukan pertimbangan etik dalam penelitian menggunakan hewan coba. Oleh karena itu, protokol penelitian harus ditinjau oleh komite etik sebelum dilakukan percobaan pada hewan untuk menjamin bahwa perlakuan-perlakuan yang diberikan masih dalam batas yang dapat diterima. Komite etik juga harus dapat memastikan bahwa hewan-hewan tersebut diberi fasilitas yang sesuai dan semua personel yang bekerja dengan hewan harus cukup terlatih dalam penanganan hewan coba.
Disisi lain, peningkatan kebutuhan publikasi ilmiah pada jurnal-jurnal internasional bereputasi juga menjadi salah satu alasan perlunya penelitian yang menggunakan hewan coba dapat diterima oleh komunitas internasional. Hal ini berhubungan dengan masalah kenyamanan dan kesejahteraan hewan (animal welfare), karena kelayakan etik perlakuan pada hewan dapat menjadi salah satu prasyarat hasil penelitian dapat dipublikasikan atau tidak. Oleh karena itu, Komisi Etik Hewan Coba Fakultas Peternakan Universitas Sebelas Maret didirikan dalam rangka menjembatani kebutuhan evaluasi atau sertifikasi kelayakan penelitian sesuai dengan standar animal welfare.
Komite Etik akan memeriksa metode penelitian yang diterapkan dan selanjutnya dapat menerbitkan Animal Ethical Clearance (AEC). Ethical Clearance adalah surat keterangan persetujuan etik penelitian (klirens etik penelitian) yang menerangkan bahwa prosedur penelitian telah sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
Anggota Komisi Etik
Penanggung Jawab
Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPU., ASEAN Eng.
Ketua
Prof. Dr. agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPU., ASEAN Eng.
Sekretaris 1
Prof. Dr. sc. agr. Ir. Adi Ratriyanto, S.Pt., MP., IPU., ASEAN Eng.
Sekretaris 2
Drh. Dian Meididewi Nuraini, M. Anim. Sc., Ph.D.
Anggota
Dr. Ir. Adi Magna Patriadi Nuhriawangsa, S.Pt., MP., IPU., ASEAN Eng.
Nuzul Widyas, S.Pt., M.Sc
Drh. Wari Pawestri, M.Sc.
Dr. Agung Budiharjo, S.Si., M.Si.
Achmad, SH., M. H.
Drh. Sunarto. M.Si.
Jenis Layanan
1. Evaluasi kelayakan penggunaan hewan, hewan coba pada penelitian bidang pertanian, peternakan, biologi, kedokteran dan bidang lainnya yang relevan
2. Pemberian surat keterangan atau sertifikasi kelayakan penelitian dapat dilakukan pada hewan coba
Prosedur Permohonan Kelayakan Etik (Ethical Clearance)
1. Pendaftaran pengajuan layanan evaluasi kelayakan etik penelitian
2. Melengkapi dokumen persyaratan (Proposal, Form Aplikasi, Form Informasi Hewan Coba)
Download dokumen: Format Proposal, Form Aplikasi, Form Informasi Hewan Coba
3. Membayar biaya administrasi
4. Pendaftar mengirimkan dokumen dan bukti pembayaran ke e-mail Narahubung AEC UNS
5. Evaluasi internal tim kelayakan etik
6. Review kelayakan
7. Diskusi atau kunjungan lapangan (bila diperlukan) dan jika ada biaya dibebankan kepada pendaftar
8. Keputusan kelayakan
9. Pemberian sertifikat kelayakan etik (Ethical clearance)
Biaya dan Pembayaran
Biaya
Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk setiap judul penelitian, baik yang berasal dari internal maupun eksternal UNS.
Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank dengan rincian sebagai berikut:
Bank: BNI
Atas nama: Wari Pawestri
Nomor rekening: 0428249087
Narahubung
Informasi lebih lanjut dan pengiriman dokumen kepada
Drh. Wari Pawestri, M.Sc. (e-mail : aec@mail.uns.ac.id)
Bahan Bacaan
Animal Welfare: Prinsip, Regulasi, dan Asesmen
Animal welfare atau kesejahteraan hewan merupakan kondisi fisik, fisiologis, dan perilaku hewan sebagai respons terhadap lingkungan serta perlakuan yang diterimanya. Konsep animal welfare menjadi dasar untuk memastikan bahwa hewan dipelihara, ditangani, dan digunakan sesuai dengan...
Read MoreEthical Clearance Penelitian: Prinsip, Jenis, dan Pengajuan
Dalam pelaksanaan penelitian, aspek etika merupakan salah satu komponen penting yang tidak dapat diabaikan. Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, maupun data yang bersifat sensitif umumnya memerlukan penilaian etik sebelum penelitian dimulai untuk melindungi subjek penelitian...
Read More