Skip to content

Animal Ethical Clearance
Komisi Etik Penelitian dengan Hewan Coba

Fakultas Peternakan
Universitas Sebelas Maret (UNS)

Selayang Pandang

Penelitian dalam bidang peternakan atau biologi sering menggunakan hewan atau ternak sebagai obyek percobaan. Hewan diberi perlakuan tertentu yang berbeda dengan kondisi normal mereka dengan tujuan tertentu, misalnya untuk meningkatkan performa produksi, efisiensi pakan, pengujian respon imunitas dan sebagainya. Perlakuan-perlakuan yang diberikan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi hewan bahkan menimbulkan rasa sakit.

Untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan dan penderitaan yang tidak semestinya dialami oleh hewan, maka diperlukan pertimbangan etik dalam penelitian menggunakan hewan coba. Oleh karena itu, protokol penelitian harus ditinjau oleh komite etik sebelum dilakukan percobaan pada hewan untuk menjamin bahwa perlakuan-perlakuan yang diberikan masih dalam batas yang dapat diterima. Komite etik juga harus dapat memastikan bahwa hewan-hewan tersebut diberi fasilitas yang sesuai dan semua personel yang bekerja dengan hewan harus cukup terlatih dalam penanganan hewan coba.

Disisi lain, peningkatan kebutuhan publikasi ilmiah pada jurnal-jurnal internasional bereputasi juga menjadi salah satu alasan perlunya penelitian yang menggunakan hewan coba dapat diterima oleh komunitas internasional. Hal ini berhubungan dengan masalah kenyamanan dan kesejahteraan hewan (animal welfare), karena kelayakan etik perlakuan pada hewan dapat menjadi salah satu prasyarat hasil penelitian dapat dipublikasikan atau tidak. Oleh karena itu, Komisi Etik Hewan Coba Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret didirikan dalam rangka menjembatani kebutuhan evaluasi atau sertifikasi kelayakan penelitian sesuai dengan standar animal welfare.

Anggota Komisi Etik

Penanggung Jawab

Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPM, ASEAN Eng.

Ketua

Dr. agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPM.

Sekretaris 1

Dr. sc. agr. Ir. Adi Ratriyanto, S.Pt., MP., IPM.

Sekretaris 2

Drh. Dian Meididewi Nuraini, M. Anim. Sc.

Anggota

Dr. Ir. Adi Magna Patriadi Nuhriawangsa, S.Pt., MP., IPM.

Nuzul Widyas, S.Pt., M.Sc

Drh. Wari Pawestri, M.Sc.

Dr. Agung Budiharjo, S.Si., M.Si.

Achmad, SH., M. H.

Drh. Sunarto. M.Si.

Jenis Layanan

1. Evaluasi kelayakan penggunaan hewan, hewan coba pada penelitian bidang pertanian, peternakan, biologi, kedokteran dan bidang lainnya yang relevan

2. Pemberian surat keterangan atau sertifikasi kelayakan penelitian dapat dilakukan pada hewan coba

Prosedur Permohonan Kelayakan Etik

1. Pendaftaran pengajuan layanan evaluasi kelayakan etik penelitian

2. Melengkapi dokumen persyaratan (Proposal, Form Aplikasi, Form Informasi Hewan Coba)

Download dokumen: Format Proposal, Form Aplikasi, Form Informasi Hewan Coba

3. Membayar biaya administrasi

4. Pendaftar mengirimkan dokumen dan bukti pembayaran ke e-mail Narahubung AEC UNS

5. Evaluasi internal tim kelayakan etik

6. Review kelayakan

7. Diskusi atau kunjungan lapangan (bila diperlukan) dan jika ada biaya dibebankan kepada pendaftar

8. Keputusan kelayakan

9. Pemberian sertifikat kelayakan etik

Biaya dan Pembayaran

Biaya

Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk setiap judul penelitian, baik yang berasal dari internal maupun eksternal UNS.

Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui transfer bank dengan rincian sebagai berikut:
Bank: BNI
Atas nama: Wari Pawestri
Nomor rekening: 0428249087

Narahubung

Informasi lebih lanjut dan pengiriman dokumen kepada

Drh. Wari Pawestri, M.Sc. (e-mail : aec@mail.uns.ac.id)